Visi dan Misi
![Visi dan Misi](http://inspektorat.lampungtimurkab.go.id/asset/foto_statis/pelantikanbupati2124_01_(1).jpeg)
VISI KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
MENUJU RAKYAT LAMPUNG TIMUR BERJAYA
TUGAS INSPEKTORAT
Membantu Kepala Daerah membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah
FUNGSI INSPEKTORAT
- Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
- Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya;
- Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Bupati dan/atau Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat;
- Penyusunan hasil pengawasan;
- Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
- Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;
- Pelaksanaan administrasi Inspektorat Kabupaten;
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait tugas dan fungsinya