INSPEKTORAT SIAP KAWAL P3DN DI LAMPUNG TIMUR

SHARE

INSPEKTORAT.lampungtimurkab.go.id. Lampung Timur- Inspektorat siap Menindaklanjuti surat BPKP nomor HK.01.00/S-1164/PW08/3/2023 tentang Pemantauan Tindaklajut Hasil pengawasan program P3DN tahun 2023. Pemerintah kabupaten Lampung Timur telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sebagaimana yg diamanahkan oleh Surat Mentri Perindustrian RI Nomor 02/M-IND/PER/1/2014 tentang Pedoman Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dalam Tim P3DN tersebut selaku Ketua adalah Sekda lampung timur sedangkan ketua harian adalah Dinas Perindag lampung timur. Tim terbut bertugas melakukan pembinaan, pengarahan, monev, sosialisasi dan fasilitasi penggunaan produk dalam negeri utamanya adalah belanja barang jasa pemerintah. Selain itu tim juga melibatkan Bappeda dan bagian pengadaan serta inspektorat dalam memonitoring pelaksnaan P3DN tersebut.

Dari hasil rapat tersebut diketahui bahwa belum seluruh pemda menjadikan program P3DN sebagai agenda prioritas Renja dan Indiaktor Kinerja Utama, belum seluruh Tim P3DN menyusun rencana pengurangan import, belum seluruh tim P3DN menyusun dan menyampaikan laporan kepada kepala daerah. PA Dinas pendidikan blm membentuk tim penelaahan program rencana pengadaan dan ketersediaan produk dalam negeri, belum mengalokasikan sedikitnya 40% dari anggaran untuk penggunaan produk dalam negeri, belum melakukan penghitungan tingkat komponen dalam negeri pada rencana belanja PDN. Untuk lebih lanjut tentang hasil evaluasi BPKP terhadap P3DN dilampung timur Tim akan berkonsultasi ke BPKP perwakilan Lampung..