KEGIATAN BINWAS DI WAWAY KARYA IRBAN 1 TRI WIBOWO INGATKAN KEPADA KADES UNTUK TEGAKKAN SPI

SHARE

INSPEKTORAT.lampungtimurkab.go.id. Lampungtimur-Pelaksanaan Binwas dari Inspektorat lampung timur dilakukan oleh Irban 1 kepada Kepala desa se kec Waway Karya (23/08/2023)

Kegiatan tersebut merupakan tugas reguler yg dilakukan oleh inspektorat hal sesuai dgn tugas fungsi pokok inspektorat sebagai lembaga perangkat daerah yg memiliki fungsi pengawasan termasuk pengawasan terhadap desa2 yg ada dikecamatan wawaykarya. Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh sekcam wawaykarya dan kasi PMD kecamatan serta seluruh kepala desa, sekdes dan bendahara desa serta TPKD, dalam sambutan irban 1 mengingatkan kepada kepala desa agar berhati2 dlm pengelolaan dana desa, laksanakan dana desa sesuai aturan dan prosedur hindari penyalahgunaan wewenang, fungsikan perangkat desa yg ada dlm pengelolaan dana desa, laksanakan tugas2 kepala desa sesuai dgn Sistem pengendalian internal (SPI) jgn ada kepala desa yg coba2 menggunakan dana desa tdk sesuai peruntukannya krn akan berakibat terjadinya kerugian keuangan negara 

Kepada pihak kecamatan tolong diingatkan kepala desa bagi desa yg akan melakukan penjaringan perangkat desa agar ikuti prosedur yg ada..koordinasikan dgn camat utk pengangkatan perangkat desa,,terakhir bagi desa yg tdk menjadi sampel pada pemeriksaan tahun ini agar menyampaikan SPJ kepada camat.